MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Terkait dengan mulai langka dan mahalnya tabung Gas ukuran 3 Kg bersubsidi khusus untuk masyarakat kurang mampu di daerah Barito Utara (Barut), menurut Anggota DPRD Barut Hasrat, S.Ag, pengawasan harus terus dilakukan oleh pihak Instansi terkait, serta pengendalian pasar dari Disperindag
Karena tanpa pengawasan serta tindakan yang tegas, maka para spekulan nakal akan terus bermain.
“Gas 3 kg diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah, dengan harga Rp24 ribu/tabung, namun banyak dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab penjualannya, sehingga mahal dan terkesan melangka belakangan ini,” ujarnya, Jum’at (3/3/2023).
Sebagai informasi, dimana pihak DPRD Barut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, dan agen LPG 3 Kg, pengecer dan lainnya dalam rangka penanggulangan keluhan dari warga masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya Gas 3 Kg bersubsidi tersebut, Kamis (2/3/2023).
Kegiatan RDP dipimpin Ketua DPRD Ir.Hj. Mery Rukaini,MAP dihadiri Wakil Ketua I Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan anggota komisi gabungan DPRD Barut.
Dari Pemkab Barut Asisten II Setda H Gazali, Kabag Ekonomi Setda Barut, Satpol PP, perwakilan Polres, pihak agen LPG 3 Kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulyautama dan Agen Cahaya Barito Migas dan Rayya Aira Bersaudara serta Sales Manager Area Kalsel-Teng Pertamina.
Setelah mendengarkan penjelasan-penjelasan, masukan dan saran semua pihak dan tanya jawab, dalam rapat tersebut diambil tiga kesimpulan.
Point pertama agen dan pangkalan berkomitmen menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sesuai HET yang ditetapkan Pemkab Barut
Kesimpulan kedua, komitmen yang dimaksud pada point no 1 akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi dan tembusan disampaikan kepada Pemkab dan DPRD Barut
Kesimpulan ketiga, apabila hasil rapat dengar pendapat (RDP) ini tidak diindahkan maka Pemkab dan DPRD Barut akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET ke pihak yang berwenang atau kepolisian. (sp/red)