PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Tahai – Basarang Rey 12, Kecamatan Maliku – Basarang (Kapuas), Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Insiden itu melibatkan mobil Rush bernopol DA 1078 FH dengan pengendara motor Vario DA 6351 PBG.
Pengemudi mobil Rush diketahui bernama M Rizky (20), warga Jalan Hidayatullah, RW 2, Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.
Sedangkan, pengendara motor diketahui bernama Aliansyah (29), merupakan warga Jalan Pondok Mangga Komplek Antero Raya Blok C No 2, Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) setelah dihantam mobil Rush.
Sari keterangan para saksi, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas AKP Haryono mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah Tahai menuju Basarang.
Kemudian, lanjut Waryono, sepeda motor Vario yang dikendarai korban keluar dari pondok ke badan jalan menuju arah Tahai dengan membawa galon air.
“Karena jarak terlalu dekat, maka terjadi benturan yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.
“Jadi, kami terus mengimbau agar berhati-hati saat mengemudikan maupun mengendarai berbagai jenis kendaraan,” ujar Kasatlantas Polres Pulang Pisau sembari berpesan.
Dan, saat ini tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban, pengumpulan bahan dari para saksi, hingga rencana olah TKP dan lidik. (tonny)