PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, melalui Surat Keputusan Ketua DWP Provinsi Kalteng Nomor Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (6/8/2025). Pembacaan SK dilakukan secara daring dan diikuti oleh jajaran pengurus yang dikukuhkan, yakni Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, dan Penasihat DWP Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah Rahmanto, beserta seluruh anggota.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa DWP memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan berawal dari keluarga, di mana perempuan memiliki peranan yang sangat strategis.
“Peran wanita dalam keluarga sangat vital. Karena itu, kemajuan Kabupaten Murung Raya juga sangat ditentukan oleh kekuatan dan ketahanan keluarga. Mari kita kuatkan peran wanita dalam membangun Murung Raya yang kita cintai,” ujar Rahmanto.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DWP yang baru dikukuhkan, sekaligus berharap organisasi tersebut dapat terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Seluruh kegiatan DWP akan kami sinergikan dengan program Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Lynda.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi DWP Murung Raya untuk terus memperkuat kiprahnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberdayaan perempuan, peningkatan ketahanan keluarga, dan pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.(red)





