Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di momentum Hari Buruh 2023 ini diharapkan bisa membuka kebijakan dan dukungan, terutama pemenuhan hak normatif dan kesejahteraan bagi para buruh.
Demikian harapan itu disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, saat dimintai saran dan masukannya terkait momentum hari buruh atau may day, Senin (1/5/2023) di Palangka Raya.
Lebih lanjut legislator DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, bila bicara soal kesejahteraan para buruh, maka sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memperhatikannya.
“Kami berharap, bagi perusahaan di Kota Palangka Raya pada khususnya, yang belum memberikan hak-hak normatif dan kesejahteraan para buruh atau karyawannya agar bisa dipenuhi,” ungkap Ridha.
Menurutnya, terpenuhinya hak-hak yang menyangkut kesejahteraan para buruh atau karyawan, tentu akan berpengaruh terhadap efektivitas semangat kerja para buruh atau karyawan itu sendiri.
Di sisi lain, bagi perusahaan yang benar-benar memperhatikan hak-hak kesejahteraan para buruh atau karyawannya, tentu akan mendorong perkembangan perusahaan ke arah yang lebih baik.
“Bagi perusahaan yang berinvestasi di Kota Palangka Raya, apabila sudah memenuhi hak-hak kesejahteraan buruh atau karyawannya, maka secara tidak langsung perusahaan itu sudah melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya menambahkan.
Selebihnya Ridha berharap, dengan semangat hari buruh di tahun ini, para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan bisa benar-benar sejahtera. Terutama terpenuhi apa yang menjadi hak dan harapannya. (im/red)