Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Wali Kota Palangka Raya dalam hal ini Wakil Wali Kota, Achmad Zaini mengikuti Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (16/7/2025).
Agenda dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah tentang laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024.
Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD yang dipimpin oleh Ketua dan dihadiri Wakil Ketua, unsur FKPD serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.(red)