Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa 6 orang karyawan PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT SCC 2017-2018.
“Pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Berikut inisial keenamnya, ES dan AP selaku Asset dan VP Cross Industry Solution Delivery PT Sigma PT Caraka. Lalu RR dan MMF selaku Budgeting Staff dan Presales Digital & Private Company Business Solution PT Sigma Cipta Caraka.
Kemudian OR dan ZSselaku Manager Billing dan Project Manager PT Sigma Cipta Caraka. (Puspenkum Kejagung/fer)