Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Dalam siaran persnya, Puspenkum Kejagung menyebut pada Selasa (6/6/2023) ini telah dilakukan pemeriksaan kepada tiga orang.
“Ketiganya dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut,” kata Kepala Puspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana.
Adapun ketiga saksi itu adalah DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Tahun 2016-2020, W selaku Cashier Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk dan S selaku Team Leader Konsultan PMI pada PT Aria Jasa Reksatama.
“Tujuan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” sebutnya. (Puspenkum Kejagung/red)