PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Satu orang anggota tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.
“Anggota tim ahli yang diperiksa hari ini adalah seorang berinisial SW,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., dalam keterangan persnya yang diterima di Palangka Raya, Senin (21/2/2022).
SW yang juga Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma diperiksa oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap SW merupakan upaya penyidik untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi,” ungkap pejabat yang dipromosikan sebagai Kajati Banten.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (fer).
Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.*Puspenkum Kejagung.