Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau per 30 September 2020 (triwulan ketiga) cukup memuaskan meski belum maksimal.
Disebutkan realisasi PAD yang diterima daerah per tanggal tersebut sudah mencapai 62,02 dari target 64 persen.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri, Senin (7/11/2022) mengatakan, jika terget PAD kita per tahun senilai Rp67 miliar, dan pada 30 September kemarin baru mencapai Rp41 miliar. Jadi, masih ada sisa antara Rp 25-26 miliar.
Penerimaan PAD retribusi, sampai saat ini tidak menjadi kendala. Artinya, lancar-lancar saja. Tetapi sebutnya, dari pajak yang masih ada yang belum membayarkan.
Dalam dua bulan terakhir ini lanjut Zul, pihaknya berkeyakinan akan memaksimalkan target PAD Kabupaten Pulang Pisau.
Secara global dulu sembari menerapkan Perda baru yang sudah dilakukan uji publik dengan turunannya Perbup, dan prosesnya pun tinggal menunggu finalisasi, tutup Zul. (tonny)