• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM MENGUNGKAP KECURANGAN (FRAUD)

Senin 11 Oktober 2021
in Jurnal Humaniora, Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PERAN AKUNTANSI FORENSIK DALAM MENGUNGKAP KECURANGAN (FRAUD)

BeritaTerkait

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Oleh : Supian Noor, S.E., CFrA. *)

Akuntansi Forensik adalah tindakan menentukan, mencatat, menganalisis, mengklasifikasi, melaporkan, dan mengonfirmasikan data keuangan historis atau aktivitas akuntansi lainnya untuk penyelesaian sengketa hukum saat ini atau di masa mendatang. Forensik dalam profesi akuntan berkaitan dengan keterkaitan dan penerapan fakta keuangan dengan permasalahan hukum.

Dalam perspektif Kriminologi, tindakan seperti; korupsi, pencucian uang, penggelapan pajak, penipuan nasabah bank, dan sebagai masuk ke dalam Kejahatan Kerah Putih atau White-Collar Crime.  Kejahatan tersebut kerap dilakukan oleh mereka yang dianggap berasal dari kalangan kelas “atas”, “terpandang”, dan “berpendidikan”. Kejahatan ini terjadi secara “kasat mata”, tidak diketahui, namun dampaknya sangatlah besar.

Bagaimanakah tindakan korupsi tersebut dapat diketahui? Bukankah kejahatan itu dilakukan secara diam-diam dan “kasat mata”? Siapakah yang dapat membuktikan tindakan tersebut? Jawabannya adalah seorang akuntan forensik.

Akuntansi Forensik bertujuan untuk menjawab suatu kebutuhan karena adanya  indikasi atau prediksi bahwa suatu tindakan fraud terjadi.  Fraud adalah Penipuan. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan review mendetail dan menyeluruh terhadap data keuangan dan non-keuangan. Lewat pencarian fakta (fact finding), admission checking, hingga interview pihak ketiga, Akuntansi Forensik diharapkan mampu menyelesaikan suatu tuduhan atau kecurigaan dengan memberikan fakta.

Seorang akuntan forensik akan melakukan pengumpulan data keuangan yang sistematis untuk;

  1. menganalisa dan menginterpretasikan masalah keuangan yang kompleks, dan,
  2. menanggapi keluhan yang timbul dari masalah-masalah pidana, perdata, dan pertanyaan lainnya yang timbul dari penyelidikan suatu perusahaan.

Dalam pengumpulan data, Akuntansi Forensik lebih menekankan pada teknik wawancara yang mendalam dan analisis data. Akuntansi Forensik hanya memfokuskan pada segmen tertentu misalnya pemasukan dan pengeluaran yang dicurigai telah terjadi fraud  baik dari laporan pihak internal atau orang ketiga (tip off) atau petunjuk terjadinya kecurangan (red flag) dan petunjuk lainnya.

Untuk melakukan tindakan akuntansi Forensik diperlukan seorang auditor forensik yang  memiliki sertifikat Certified Fraud Examiners (CFE) yang diterbitkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) sebagai pembuktian atas pengetahuan dan pengalaman secara global pemegang sertifikat tersebut sebagai seorang profesional di bidang anti-fraud. Di Indonesia, pemegang sertifikat CFE banyak dibutuhkan oleh Lembaga lembaga seperti KPK, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, serta beberapa perusahaan swasta besar terkemuka (Tias, 2020). Selain itu, BPKP, Polri, dan Kejaksaan Agung RI juga telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi – Auditor Forensik (LSP-AF) yang menerbitkan sertifikasi profesi auditor forensik (CFrA) yang semakin mengukuhkan keberadaan profesi auditor forensik di Indonesia.

Melihat karakteristiknya yang unik sebagai salah satu bidang khusus dalam akuntansi, akuntansi dan audit forensik memiliki peranan yang penting dalam mengungkap kasus fraud dan korupsi. Indonesia memiliki potensi yang besar dalam menerapkan akuntansi dan audit forensik. Namun, hal ini juga harus didukung dengan sistem pendidikan yang memadai. Mahasiswa perlu dikenalkan mengajarkan dasar-dasar akuntansi forensik guna mempersiapkan calon-calon praktisi audit forensik Indonesia untuk memberantas fraud dan korupsi di masa depan.

Dengan keberadaan seorang Auditor Forensik diharapkan dapat mengungkapkan kecurangan – kecurangan yang terjadi pada laporan keuangan,sehingga tindakan korupsi, pencucian uang, penggelapan pajak, dll dapat terungkap.

*) Auditor Muda APIP Kabupaten Kotawaringin Timur

ShareTweetSendShare

Related Posts

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Selasa 19 Agustus 2025
Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Minggu 17 Agustus 2025
Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Jumat 15 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Kapolres Beserta PJU Hadiri Vicon Anev Vaksinasi dengan Kapolda Kalteng

Kapolres Beserta PJU Hadiri Vicon Anev Vaksinasi dengan Kapolda Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak