PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Pengembangan ekonomi masyarakat lazim dimaknai sebagai hasil dari sebuah proses kerjasama/kemitraan berbagai pihak untuk mewujudkan keswadayaan dan keberlanjutan livelihoods masyarakat. Triger dalam bidang ekonomi diyakini akan menggerakan setiap lini aspek perikehidupan manusia/masyarakat.
Pemerintah di setiap tingkatan sudah melakukan program-program yang mengarah pada terbentuknya kemandirian masyarakat, baik dalam pengembangan sektor riil maupun kelembagaan ekonomi masyarakat. Peran pihak swasta (pelaku usaha) juga memiliki arti penting dalam upaya percepatan terwujudnya kemandirian dan keberlanjutan masyarakat.
Aspek penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat salah satunya adalah bidang kelembagaan dan legalitas usaha yang ada di masyarakat usaha. Manakala diusahakan secara kolektif oleh sebagian masyarakat (pelaku usaha) dalam sebuah komunitas, maka kelembagaan (tata kelola) menjadi salah satu dasar untuk mengarahkan kemandirian dan keberlanjutannya.
Untuk menjawab hal tersebut PT Indo Moro Kencana (IMK) melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PPM (red: CSR) telah melakukan fasilitasi terhadap pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat di lingkar tambang (red: desa sekitar wilayah operasi PT IMK).
Fasilitasi yang dilakukan meliputi: (1) Penumbuhan embrio ekonomi masyarakat lingkar tambang dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan industri hilir produk pertanian, dan peternakan dan perikanan dalam bentuk pengolahan hasil;
(2) Penguatan kapasitas pelaku usaha dalam aspek teknis produksi, pengelolaan keuangan, dan pemasaran hasil produksi;
(3) Fasilitasi legalitas usaha masyarakat lingkar tambang sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan kemandirian masyarakat pelaku usaha.
Hingga kini, Program PPM PT IMK sudah menfasilitasi 6 lembaga ekonomi masyarakat dalam bentuk koperasi yaitu:
- Koperasi Gunung Gantilung Sukses (Pengelolaan karet/hasil perkebunan)
- Koperasi Langan Poring Berjaya (Pengelolan karet (hasil perkebunan)
- Koperasi Bumi Subur Baru (Pertanian, Peternakan, Pertanian dan Pengolahan hasil, energy terbarukan.
- Koperasi Babe Ico Pakat (Bibit Reklamasi dan Konveksi Rumahan)
- Koperasi Ini Milik Kita (Pengolahan hasil pertanian (makanan olahan)
- Koperasi Batu Uot Bura (Perikanan, dan Pertanian dan pengolahan hasil pertanian (makanan olahan).
Melalui pendampingan secara intensif bersama dengan Dinas terkait di Kabupaten Murung Raya maupun praktisi/pelaku usaha eksis, program PPM PT IMK telah mendorong terjadinya peningkatan omset usaha sebagian masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok usaha dan atau koperasi. Saat ini pengelolaan rumah getah sudah mampu meningkatkan omset 815 petani/pekebun karet di lingkar tambang, dengan peningkatan omset antara 30 % sd. 40 % dari sebelumnya.
Camat Sungai Babuat, Ronny Paska, SE, melalui percakapan dengan awak media di Palangka Raya menyampaikan bahwa program karet yang diselenggarakan olek CSR PT IMK telah membantu menggerakan para petani/pekebun karet untuk mengelola kembali kebun karetnya yang sudah sekian lama ditinggalkan.
Sebelumnya banyak lahan-lahan yang ditumbuhi ilalang, sekarang menjadi perkebunan karet.
Dalam kesempatan pertemuan dengan beberapa redaktur media, Ketua Organisasi Wartawan di Kalteng, Yustinus Widodo selaku Senior Manager CSR PT IMK menyampaikan kemandirian dari lembaga-lembaga ekonomi yang terbentuk merupakan salah satu komitmen perusahaan.
Sinergisitas antar sektor dan pihak-pihak terkait akan menjadi akselelator pencapaian kemandirian kelembagaan tersebut, dimana program PPM dari perusahaan menjadi salah satu pengungkit keswadayaan masyarakat sebagai pelaku program. (red)