SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar berharap, peraturan daerah (Perda) yang dibuat di Kotim ini dapat memudahkan pemerintah dalam hal melakukan pembinaan kepada masyarakat. Salah satunya Perda yang belum lama ini dibahas yakni terkait pengembangan produk unggulan daerah.
Terkait Perda tersebut kata Ary, diharapkan dapat mengupayakan peningkatan perekonomian masyarakat sehingga menjadi salah satu sarana untuk turut mengangkat citra positif daerah, khususnya Kotim dalam arti luas. Di dalam hal tersebut bisa diupayakan menentukan produk unggulan yang mempunyai ciri khas tersendiri dibanding daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.
“Oleh karena itu, kita semua berharap hasil dari rancangan Perda yang telah ditetapkan dapat menjadi payung hukum dalam mengambil satu keputusan dan acuan bagi proses pelayanan terhadap masyarakat tentang pengembangan produk unggulan Kotim,” kata Ary.
Tambahnya, serta bertujuan untuk memudahkan di dalam pembinaan pemerintah, pengembangan dan pelestarian sehingga produk unggulan tersebut bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Gerindra juga berharap kepada pemerintah daerah melalui instansi dinas terkait agar dalam menentukan atau membuat telaahan dan kajian bersama untuk menentukan atau menetapkan produksi unggulan daerah, karena sangat penting agar produk unggulan tersebut memang layak untuk menjadi unggulan yang bisa dikembanhkan serta terus dipromosikan,” tegasnya.
Kemudian, pihaknya juga berharap produksi unggulan daerah tersebut bisa membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, dan menjadi pintu masuk hingga menjadi objek wisata bagi orang luar daerah, termasuk untuk bisa mengenal lebih dekat terhadap daerah Kotim dengan berbagai keindahan dan potensinya.
Pihaknya menyetujui Ranperda tersebut di sahkan menjadi Perda agar menjadi sebuah payung hukum dalam rangka mewujudkan Kotim sebagai kabupaten yang taat peraturan dan hukum sehingga dapat menjamin perlindungan hak dan kewajiban dalam membangun Kotim. (red)