KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, selaku Ketua Umum Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasinya kepada Pansus III menyusun Perda Prokes Covid-19 di Kapuas.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ben Brahim S Bahat yang langsung menghadiri audensi dengan pihak Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, terkait Rancangan Perda Protokol Kesehatan serta dihadiri Fokopimda Kapuas, Selasa (3/8/2021).
“Kita bangga dan apresiasi dimana Rancangan Perda Protokol Kesehatan sudah mendekati final,” ujar Ben Brahim S Bahat saat itu.
Berbagai luka liku perjalanan penangan Covid-19 di Kapuas menjadi pembelajaran bersama untuk terus secara sadar mematuhi Prokes. Apalagi nanti produk hukum berupa Perda akan segera disyahkan.
“Mari bersama mematuhi Prokes agar jangan sampai kita dan keluarga serta tetangga kita terpapar virus Covid-19,” ajak Ben.
Di tempat yang sama Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Kapuas bersama Forkopimda Kapuas dalam audisi tersebut.
“Produk hukum berupa Perda Prokes ini untuk kita bersama dan khalayak umum masyarakat Kapuas,” tegas H. Darwandie.
Yang lebih utama diperlukan aksi bersama melakukan sosialisasi secara maksimal agar masyarakat memahami dan memunculkan kesadaran melakukan prokes di kehidupan sehari-harinya. Apalagi di wilayah titik rawan penularan covid-19 seperti Kecamatan Selat dan sekitar masyarakat padat penduduk di wilayah Kabupaten Kapuas.
Rancangan Perda Protokol Kesehatan tersebut akan segera dituntaskan dan mendapat evaluasi Gubernur Kalteng sesudah di-Paripurna-kan pada saatnya nanti. (Pro)