Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang direktur perseroan swasta, Selasa (12/12/2023).
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.
“Mereka yang diperiksa adalah AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna dan US selaku Direktur PT Daya Cipta Dianrancana,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana di Jakarta.
Dia menyebut, pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkaranya. (Puspenkum Kejagung/fer)