Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiel (PAM) berinisial MA diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma 2017-2018.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
MA diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas nama tersangka TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR. (Puspenkum Kejagung/fer)