Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 9 orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Mereka adalah BS selaku Pemilik PT Pratamadaya Cahya Manungga,” kata Ketut di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Kemudian, sambungnya, RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance. A selaku Direktur PT Tridi Membran Utama Periode 2020-sekarang.
YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang. SR selaku Kasubdit Teknik Jembatan Ditjen Bina Marga. FSH selaku PM Japek II (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017-2019.
FH selaku Direktur Utama PT Inter World Steel. KNN selaku Civil Site Engineering Proyek Japek II Elevated KSO Waskita-Acset periode 2017-2020 dan LW selaku Karyawan BUMN PT Bank Mandiri.
“Pemeriksaan terkait penyidikan atas nama tersangka DD, YM, TBS dan SB,” pungkasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)