Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka acara sosialisasi dan penyerahan penetapan perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/11/2022).
Pada kesempatan tersebut Gubernur mengatakan berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Prov. Kalteng per Desember 2021, Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang sudah beroperasi di Kalteng berjumlah 198 PBS, dimana yang belum memiliki plasma ada 71 PBS.
“Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mencegah praktik monopoli usaha dan persaingan usaha yang tidak sehat, perlu dilakukan langkah-langkah advokasi dan asistensi bersinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI),” ucapnya.
Sugianto juga mengapresiasi kinerja KPPU RI yang telah melakukan pengawasan atas evaluasi kemitraan terhadap PT. Karya Makmur Bahagia, sehingga mengubah perilaku pelaku usaha untuk mewujudkan iklim persaingan usaha.
“Diharapkan adanya perkebunan kelapa sawit selain dapat memberikan dampak terhadap perekonomian, juga berdampak positif terhadap partisipasi dan ketahanan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Sugianto juga meminta agar Perkebunan Besar membangun kualitas kemitraan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua KPPU M. Afif Hasbullah menyatakan tujuan KPPU bukan hanya sekedar menjalin kemitraan, namun juga mewujudkan pelaksanaan kemitraan yang sehat sehingga baik UMKM maupun Usaha Besar akan memperoleh manfaat dan bisa tumbuh bersama.
“Untuk mencapai tujuan tersebut hendaknya kita berjalan bersama, tidak hanya KPPU tapi semua elemen masyarakat termasuk Pemerintah, UMKM, dan Usaha Besar,” harapnya.
Turut hadir Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Lukman Sungkar, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Asisten Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto, perwakilan Pimpinan PBS perkebunan se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (red)