KOTAWARINGIN TIMUR, JurnalBorneo.co.id – Guru SMA Negeri 3 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Siti Hadijah menyebut bahwa pesatnya kemajuan teknologi digital, khususnya internet maupun media sosial, membuat perlu ada aturan maupun etika dalam penggunaanya.
Perlunya aturan itu karena pengguna media sosial berasal dari negara dan bahasa serta budaya sekaligus adat-istiadat yang berbeda-beda, kata Siti saat menjadi narasumber di workshop literasi digital bertema Masuki Duniat Internet dengan Bijak secara virtual di Kotim, Kamis.
“Pengguna media sosial merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, dan tidak mengharuskan pernyataan identitas asli saat berinteraksi. Ditambah lagi, berbagai macam fasilitas internet memungkinkan seseorang bertindak tidak etis,” beber dia.
Menurut perempuan kelahiran 1969 itu, etika yang baik dalam penggunaan media sosial internet yakni, mematuhi hukum atau norma-norma yang berlaku di dunia maya atau internet, tidak menyebarkan privasi orang lain, dan tidak merugikan para pengguna lainnya.
Dia mengatakan di media sosial, setiap orang bisa dan bebas berpendapat maupun berekspresi. Hanya, perlu ada ketegasan bahwa kebebasan itu bukanlah kebebasan mutlak tanpa batas dan etika.
“Tentu ada dampak positif dan negatif dari pesatnya kemajuan teknologi digital, termasuk media sosial. Tinggal bagaimana dampak negatif diminimalisir, dan yang positif dioptimalkan,” kata Siti.
Dia mengatakan dampak positif media sosial yakni, berperan mempertemukan kembali kerabat yang jauh dan sudah lama tidak bertemu, penyebaran informasi menjadi lebih mudah dan cepat, memperluas jaringan pertemanan sekalipun belum kenal serta dari berbagai penjuru dunia.
“Media sosial mampu menjadi media promosi dalam bisnis, termasuk mengembangkan keterampilan dan sosial,” demikian Siti.
Workshop literasi digital di Kotim itu dibuka langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, serta sejumlah narasumber yakni Kepala SMP 9 Sampit Supriyono, dan lainnya. (antara/fer)