• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 27 Januari 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Permudah Pelaporan Usaha Sawit Berbasis Online, Disbun Launching Platform SIPKEBUN di Provinsi Kalimantan Tengah

Rabu 17 Mei 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri saat membuka kegiatan Launching Platform SIPKEBUN

Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri saat membuka kegiatan Launching Platform SIPKEBUN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) di Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kadisbun Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (16/5/2023).

Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri dalam arahannya mengatakan, guna menaikkan kesejahteraan rakyat maka pembangunan usaha perkebunan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

BeritaTerkait

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government terutama dalam memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan.

“Maka sebagai bentuk perwujudan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut, Pemerintah Prov. Kalteng berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN),” ucapnya.

“SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan,” sambung Rizky.

Menurut Rizky, tahun 2015 SIPKEBUN mulai diperkenalkan melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini, dan Platform SIPKEBUN telah dikembangkan dengan penyesuaian-penyesuaian untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online.

“Saat ini Platform SIPKEBUN telah selesai dikembangkan dan siap untuk diterapkan di Kalteng, diharapkan pemangku kepentingan dapat terlibat dan memainkan peran masing-masing di bawah koordinasi Pemerintah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama ketua panitia Rusdian Noor Cahyono dalam laporanya menyampaikan tujuan pelaksanaan Launching Platform SIPKEBUN adalah satu bentuk inovasi dan transformasi dalam pelayanan publik dari Pemerintah Prov. Kalteng, guna mendorong kemajuan usaha bidang perkebunan yang berkelanjutan.

“Kegiatan Launching pada hari ini diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari perusahaan-perusahaan swasta yang membidangi perkebunan group/non group se-Kalteng, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta peserta dari dinas provinsi,” sebutnya.

“Selanjutnya kegiatan ini dirangkaikan pula dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkebunan Prov. Kalteng dengan Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHPBUN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ketua Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia, serta dari Dinas Perkebunan Prov. Kalteng. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Senin 26 Januari 2026
Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Minggu 25 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif Senin 26 Januari 2026
  • Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Pimpin Apel Pagi, Plt. Sekda Kalteng Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penerapan Kartu Huma Betang Sejahtera Senin 26 Januari 2026
  • Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso Senin 26 Januari 2026


Next Post
Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Sesalkan Sikap Gubernur Lampung yang Larang Jurnalis Televisi Rekam Visual Liputan 

Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Sesalkan Sikap Gubernur Lampung yang Larang Jurnalis Televisi Rekam Visual Liputan 

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak