Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Pertemuan Dewan Adat Dayak (DAD) dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Rabu (24/01/24), menghasilkan kesepakatan.
Kesempatan itu,
1) Akan segera melaksanakan kerja sama pemberdayaan masyarakat adat Dayak dan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perkebunan besar swasta (PBS) yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran adat.
2) Bersama saling mendukung dalam hal memberikan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa adat sesuai dengan aturan-aturan hukum adat Dayak di Kalteng.
3) DAD mengingatkan dan mendorong PBS utk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan pengamanan sosial dari masyarajat adat dan sekitar kebun.
4) Bersama-sama dengan Ormas-Ormas di Kalteng menjaga kondusifitas investasi di Kalteng sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik hukum negara dan hukum adat Dayak di Kalteng.
5. Penekanan investasi agar merealiasikan plasma 20 persen, perekturan tenaga lokal, dan penyaluran CSR harus sesuai peratuan berlaku. Selain itu, berpikir kedepan agar persoalan bisa selesai dan terjadi kesejahteraan dengan adanya perusahaan. (Red)