Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Indonesia (Pertina) Kalimantan Tengah tengah mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam sebuah rapat penting yang melibatkan pengurus tinju se-Kalteng, dibahas secara rinci strategi dan persiapan agar cabang olahraga tinju dapat menjadi ajang pembuktian bagi atlet-atlet daerah, Rabu (10/9).
Ketua Umum Pengprov Pertina Kalteng, Pinten, S.Pd, menegaskan bahwa Porprov merupakan wadah ideal bagi atlet-atlet dari setiap kabupaten/kota untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.
“Dengan adanya Porprov, setiap daerah akan termotivasi untuk membina atlet-atletnya agar bisa berprestasi dan mengharumkan nama daerah,” ujarnya.
Pinten juga mendorong para pengurus daerah untuk segera memulai persiapan atlet lokal secara mandiri.
Antusiasme ini disambut baik oleh Ketua Umum KONI Kalteng, Rahmat Hidayat.
Ia mengapresiasi rapat kerja Pertina yang dinilai sebagai langkah proaktif dalam mempersiapkan cabang olahraga tinju.
Menurut Rahmat, Porprov adalah tahap krusial sebagai seleksi dan persiapan bagi atlet terbaik sebelum melangkah ke ajang yang lebih tinggi, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
Porprov menjadi barometer untuk mengukur dan meningkatkan pencapaian olahraga di tingkat provinsi.
Selain itu, ajang ini memungkinkan pemerintah provinsi dan KONI memantau perkembangan olahraga di setiap daerah, membantu dalam mengidentifikasi cabang olahraga yang perlu dibina serta pemerataan fasilitas pelatihan.
Rahmat mengatakan, Porprov membangun sportivitas dan persatuan:, dimana Lebih dari sekadar kompetisi, Porprov menumbuhkan semangat kebersamaan dan persatuan di antara seluruh insan olahraga.
Penyelenggaraan Porprov juga memberikan dampak positif pada perekonomian lokal, dari sektor pariwisata hingga akomodasi.
Kepala Bidang Prestasi KONI Kalteng, Rasad Samuel, menambahkan bahwa dari total 48 cabang olahraga yang terdaftar di KONI, 39 di antaranya telah menyerahkan berkas dan siap berpartisipasi di Porprov.
Ia menekankan pentingnya penggunaan atlet lokal, sesuai dengan aturan yang mewajibkan atlet luar daerah memiliki status kepindahan minimal dua tahun.
Untuk perpindahan atlet antar-kabupaten, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada rapat Pertina.(red).