• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Perusahaan Sawit di Pujon Dilaporkan ke Polda Kalteng, Diduga Langgar 4 Tindak Pidana

Senin 29 Januari 2024
in Jurnal Palangka Raya
Men Gumpul (tengah) menunjukkan bukti-bukti pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. BSSU, Senin (29/1/2024). Foto: ist

Men Gumpul (tengah) menunjukkan bukti-bukti pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. BSSU, Senin (29/1/2024). Foto: ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Perusahaan besar swasta yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit PT. BSSU dilaporkan ke Polda Kalteng, Senin (29/1/2024).

Pelaporan tertulis dilakukan oleh 10 warga Desa Pujon yang didampingi Ketua Kalteng Watch Satgas Anti Mafia Tanah, Men Gumpul dengan membawa bukti-bukti.

BeritaTerkait

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Kondisi Keramat Amai Suling. Foto: ist

PT. BSSU diketahui beroperasi di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Ditemui seusai melapor, Men Gumpul mengatakan PT. BSSU dilaporkan dengan dugaan melanggar 4 pasal KUHPidana.

PT BSSU diduga melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan, Pasal 406 dan 412 KUHP tentang merusak tata ruang dan tanam tumbuh, serta Pasal 480 KUHP tentang membeli barang hasil kejahatan.

“Inti laporan kami yakni dugaan pengrusakan situs budaya dan penyerobotan lahan serta penadahan,” kata Men Gumpul kepada para wartawan. Perkataan itu diamini oleh seluruh warga yang melapor.

Foto: ist

Lebih lanjut, Ketua Kalteng Watch ini membeberkan, tanah yang diduga diserobot berada di wilayah Sei Benuas, Sei Galang Batang, dan Sei Dahiyan, Desa Marapit dengan luas 113,5 hektar.

Sejak tahun 1945 tanah tersebut telah ditempati dan diolah Ajak Jaya beserta istri dan 6 anaknya. Di lokasi itu, Ajak Jaya mendirikan keramat Amai Suling berdasarkan ritual adat suku Dayak.

Terdapat juga Pukung Pahewan yang merupakan kawasan larangan suku Dayak dan Kaleka atau bekas ladang yang kini ditumbuhi pohon buah-buahan.

“Sungguh sangat disayangkan, saat ini semua itu baik situs budaya dan lahan warga terindikasi telah dihancurkan perusahaan. Yang tersisa hanya Keramat Amai Suling,” beber Men Gumpul.

Terkait perkara itu, Sudarwana Sakri selaku ahli waris Ajak Jaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT. BSSU sebanyak 7 kali. Namun tak jua menemui jalan keluar. Penyebabnya, PT. BSSU beralasan telah membeli tanah tersebut. Setelah ditelusuri pembelian dilakukan dengan pihak yang tidak jelas.

“Oleh sebab itu kami melaporkannya ke Polda Kalteng. Semoga penyidik kepolisian segera mengusut kasus ini. Hal ini demi melindungi hak warga sekaligus melestarikan situs budaya yang hampir punah akibat ekspansi perkebunan sawit,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai terbitnya berita ini PT. BSSU melalui Linus Soemanji tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah #poldakalteng #polrijaya #mabespolriHeadlines

Related Posts

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025
Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Selasa 1 Juli 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

Senin 23 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Anggota DPRDA Kalteng Amalia Minta Pemerataan Nakes se Kalteng

Anggota DPRDA Kalteng Amalia Minta Pemerataan Nakes se Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak