Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Pasal 13 disebutkan Program Percepatan Penurunan Stunting harus dilakukan dengan integratif dan berkualitas melalui koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta seluruh Kementerian/Lembaga.
Terkait dengan hal itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah dengan mengusung tema “Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045 dan Kalteng Semakin Berkah”, 19-21 Mei 2024 di Palangka Raya.
Adapun tujuan atas pelaksanaan kegiatan ini dalam mewujudkan keseriusan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung visi, misi, dan janji dari Presiden RI terkait dengan tugas dan fungsi BKKBN yaitu “Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Pertumbuhan Penduduk yang Seimbang Guna Mendukung Tercapainya Indonesia Maju yang berdaulat, Mandiri, Berkepribadian, dan Berlandaskan Gotong-Royong” dan mewujudkan visi gubernur Kalteng Maju, Mandiri, dan Adil untuk Kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalimantan Tengah berkah.
Turut hadir dalam pembukaan Rakerda ini Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto, Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah Jeanny Yola Winokan, dan Mewakili Gubernur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Linae Victoria Aden.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Jeanny Yola Winokan mengharapkan dari Rapat Kerja Daerah ini dapat memperkuat komitmen dan semangat pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait dalam peningkatan akses dan kualitas pelayanan program Bangga Kencana yang bertujuan memenuhi target penurunan stunting di Indonesia terutama di Kalimantan Tengah.(wir).