MUARA TEWEH, JurnalBorneo.co.id – Anggota DPRD Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, H Nurul Anwar mengatakan, sarannya agar dalam pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar serta terperinci juga,” kata Nurul Anwar, Minggu, 15 September 2024 pagi.
Hal tersebut lanjut dia, mengingat barang milik daerah apapun jenisnya dibeli dari beban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.
“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ucapnya.
Lanjutnya, semua aset daerah harus terdata dan tercatat dengan baik, benar, dan up to date keadaannya agar tak terjadi pemborosan anggaran. (red)