• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 19 Agustus 19 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pj Bupati Barito Utara Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng

Kamis 10 April 2025
in Jurnal Barut
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Drs. Muhlis didampingi Kepala Bapperida, Edi Kusumajaya, S.E., M.M dan jajaran mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).

Musrenbang ini dibuka oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Gubernur, H. Edi Pratowo, DPD RI dapil Kalteng, Ketua DPRD Prov. Kalteng, Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala OPD Prov. Kalteng, Kepala Bapperida Kab/Kota Kalteng, dan undangan lainnya.

BeritaTerkait

Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal

Hari Jadi ke-23 Katingan, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Tanpa Sekat SARA dan Berlandaskan Nilai Lokal

Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Barito Utara

Sambutannya, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2026 merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih masa jabatan 2025–2030.

‎“Visi kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur.

‎Dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan mengusung Program Prioritas Huma Betang yang meliputi enam pilar: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni. Program ini diharapkan mampu menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

‎Gubernur juga menjelaskan pembagian pembangunan Kalteng dalam tiga zona utama, masing-masing dengan tema pembangunan berdasarkan potensi wilayah. Zona Timur difokuskan pada hilirisasi pangan dan energi baru, serta sebagai wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN); Zona Tengah sebagai pusat perdagangan, jasa, pertanian terintegrasi, serta riset dan pendidikan; dan Zona Barat ditujukan untuk hilirisasi sumber daya alam, industri, perdagangan, pariwisata, dan konservasi.

‎Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya dukungan lintas sektor. “Kami berharap semua pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, pelaku usaha, dan masyarakat bisa bergandengan tangan menyukseskan program ini,” ujarnya.

‎Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 dan 2026 antara lain peningkatan PAD, pendidikan dan pengobatan gratis, pembangunan infrastruktur konektivitas seperti jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, serta penguatan jaringan internet dan listrik.

‎Tak kalah penting, Gubernur juga menyinggung soal implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait sistem opsen (tambahan pajak). Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif dalam mengelola dan melaporkan pendataan pajak, termasuk kewajiban pelaporan Wajib Pajak yang belum melunasi kewajiban.

‎“Apabila hal-hal tersebut tidak dilaksanakan, maka penyaluran Bagi Hasil Pajak Lainnya bisa ditunda,” tegas Gubernur mengingatkan.

‎Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, yang hadir menyampaikan arahan Mendagri, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

‎“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan menjadikan Musrenbang RKPD tahun ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Ribka.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan berbasis data sektoral, serta responsif terhadap isu strategis seperti kemiskinan, stunting, dan pembangunan SDM. (Red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal

Gubernur Agustiar Sabran Resmikan Koperasi Merah Putih Bukit Tunggal

Senin 21 Juli 2025
Hari Jadi ke-23 Katingan, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Tanpa Sekat SARA dan Berlandaskan Nilai Lokal

Hari Jadi ke-23 Katingan, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Tanpa Sekat SARA dan Berlandaskan Nilai Lokal

Senin 21 Juli 2025
Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Barito Utara

Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Barito Utara

Senin 30 Juni 2025
Pj. Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan Karang Jawa dan Lokasi Relokasi Warga di Jalan Lingkar Kota

Pj. Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan Karang Jawa dan Lokasi Relokasi Warga di Jalan Lingkar Kota

Sabtu 28 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna 17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
PDAM Barito Utara Hentikan Sementara Distribusi Air Untuk Pembersihan Reservoir

PDAM Barito Utara Hentikan Sementara Distribusi Air Untuk Pembersihan Reservoir

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak