• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2025

Selasa 16 Juli 2024
in Jurnal Barut
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Penjabat Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Muhlis menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan  Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat.

BeritaTerkait

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

“KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah,” kata Muhlis di Muara Teweh, Senin.

Hal itu disampaikan pada rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2025 yang dipimpin Ketua DPRD setempat Hj Mery Rukaini di gedung DPRD setempat.

Menurut dia, KUA dan PPAS 2025 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan.

Di dalamnya,kata kata dia, memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2025.

“Dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Pemkab Barito Utara berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Barito Utara 2025,” katanya.

Dia mengatakan, memperhatikan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025 dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun depan yang dalam penyusunannya dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Penyusunan APBD Barito Utara 2025 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan APBD tahun anggaran 2025 Pemkab Barito Utara tetap menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kemendagri, karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” kata dia.

Muhlis mengatakan untuk melaksanakan hal itu, perlu dukungan dan kerja sama dari semua pihak agar Pemkab Barito Utara dapat mewujudkan dan menuntaskan seluruh tahapan penyusunan APBD 2025 dalam sistem yang terintegrasi.

“Sistem ini dari tahap perencanaan, penganggaran hingga tahap pelaksanaan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Dia menjelaskan untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan 2025, telah disusun rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Barito Utara 2025 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah sebagai berikut

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,645 triliun yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah diperkirakan Rp106,22 miliar yang bersumber dari pajak daerah Rp24,52 miliar, retribusi daerah Rp14,87 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,61 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp55.20 miliar.

Kemudian pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp2,531 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp2,511 triliun berasal dari dana perimbangan Rp2,421 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp14.77 miliar dan dana desa Rp75.34 miliar serta transfer antar daerah Rp20 miliar.

Selanjutnya belanja daerah Rp2,645 triliun terdiri dari belanja operasi Rp1,859 triliun, belanja modal Rp365,74 miliar, belanja tidak terduga dialokasikan Rp35 miliar, sedangkan belanja transfer Rp385.59, miliar.

“Besaran pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut, maka pada APBD Barito Utara 2025 direncanakan tidak terdapat defisit/surplus anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Pembiayaan daerah direncanakan Rp87,10 miliar,” jelas Muhlis.

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan sebelum dilaksanakan penyerahan, bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 713.1/280/ITKAB.IV/2024 mengenai atensi Pemenuhan Aksi MCP pada proses perencanaan dan penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta dalam upaya pencegahan korupsi maka dalam kesempatan ini akan dilakukan penandatangan fakta integritas dalam rangka penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2025 antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” kata Mery Rukaini. Wan

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Dinkes Barut tingkatkan layanan puskesmas dengan pengobatan tradisional

Senin 29 September 2025
Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

Pemkab Barut ukur tingkat kematangan budaya kerja ASN

Kamis 25 September 2025
DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

DKPP Barito Utara tingkatkan populasi ikan dengan tebar 38 ribu benih

Rabu 24 September 2025
Pj Bupati Barut minta pasar murah dilaksanakan hingga kecamatan

Pj Bupati Barut jawab pandangan fraksi DPRD terkait raperda perubahan APBD

Rabu 24 September 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Rakor Reforma Agraria 2024

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Rakor Reforma Agraria 2024

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak