Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajak seluruh kepala desa, lurah, serta elemen masyarakat untuk menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan suara ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Agustus 2025.
“Saya apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024 dan PSU Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan di Muara Teweh, Senin.
Hal itu disampaikan Indra pada ikrar netralitas para kepala desa dan lurah serta pencanangan desa anti politik uang se-Kabupaten Barito Utara.
Menurut dia, tugas pengawasan ini tidak mudah, tetapi dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, TNI-Polri, pengawas pemilu, serta seluruh masyarakat, dapat wujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari politik uang,” ujar Indra Gunawan.
Pentingnya netralitas kepala desa dan lurah sebagai pemimpin yang dapat mempengaruhi masyarakat di tingkat bawah.
“Saya tegaskan bahwa netralitas ini sangat penting. Kepala desa dan lurah harus bisa menjaga kewibawaan dan tidak berpihak pada salah satu calon kepala daerah. Jika ada yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” kata dia.Tim