• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 26 Januari 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Pj Bupati Hadiri Rakor Netralitas ASN Secara Virtual

Jumat 17 Mei 2024
in Jurnal Kapuas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS-jurnalborneo.co.id

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti rapat koordinasi via Zoom terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (17/5/2024).

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Acara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diikuti para Kepala Daerah/Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir membuka rapat lalu menyampaikan penjelasan tentang keputusan bersama yang dikeluarkan Kemen PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu pada 2022. Keputusan ini mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Setiap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin oleh ASN akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang sesuai. Peraturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan ketat untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada,” kata Tomsi Tohir.

Selanjutnya, rapat menyoroti pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf q Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Didalamnya menyatakan, calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus bebas dari status sebagai Pj saat mencalonkan diri.

Keseriusan isu ini ditandai dengan langkah konkret di akhir rapat, di mana para penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada Serentak 2024 diminta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan.

Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah dan semua pihak terkait guna memastikan penyelenggaraan pilkada yang bersih dari pengaruh dan tekanan. Selai itu menjaga agar ASN dapat bertugas secara profesional dan netral, sesuai mandat yang diberikan UU.

Hadir dari Kuala Kapuas mendampingi Pj Bupati Kapuas melalui Via Zoom Meeting, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi dan beberapa perwakilan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas.(red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Senin 19 Mei 2025
Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Selasa 18 Februari 2025
DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Senin 17 Februari 2025
Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Kamis 7 November 2024

Berita Terbaru

  • Menuju Panggung Dunia , ​ Atlet Taekwondo Kalteng Tembus Seleknas Pelatnas 2026 Minggu 25 Januari 2026
  • PKS Kalteng Gaspol Pendidikan Politik, Hadirkan Narasumber Nasional Minggu 25 Januari 2026
  • Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon Minggu 25 Januari 2026
  • PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan! Sabtu 24 Januari 2026
  • Aklamasi, M.Yadi Mu’at Terpilih Pimpin SMSI Kabupaten Seruyan Empat Tahun ke Depan Jumat 23 Januari 2026


Next Post
Legislatif Minta Kesejahteraan Buruh Diperhatikan

Legislatif Minta Kesejahteraan Buruh Diperhatikan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak