KUALA KAPUAS-jurnalborneo.co.id
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pelantikan bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/4/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dalan jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024 ini telah mengikuti mekanisme sesuai dnegan perundang-undangan yang berlaku.
Dimana mutasi dan pengkuhan jabatan ini sebutnya, adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat.
“Kegiatan pelantikan dan mutasi di jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Dirinya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik pada hari ini, Erlin Hardi menginginkan momentum ini menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Serta dalam melaksanakan Amanah sebagai pemimpin dan Pegawai Pemerintah yang dapat dipercaya.
“Harapan saya selalu jaga integritas, hindari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), jadilah seorang pemimpinyang menjadi figure suri tauladan bagi bahwahannya, dan ingat semua yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Pj Bupati.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy menyampaikan pelantikan ini merupakan salah satu kebutuhan organisasi untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari 12 orang, dengan rincian 2 (dua) orang dikukuhkan dan 10 lainnya mutasi.
“Pelantikan hari ini dalam rangka penggabungan organisasi, pengembangan karier, profesionalisme ASN, peningkatan kinerja OPD di lingkungan Pemkab Kapuas serta pemenuhan hasil kerja tim penilai kinerja Kabupaten Kapuas, dan pelantikan ini merupakan hasil dari assessment pada bulan Oktober Tahun 2023 lalu, yang mana sekarang ini baru mendapatkan izin dari Kemendagri RI untuk melaksanakan pelantikan,” tutur Septedy.(red)