Palangka Raya–jurnalborneo.co.id
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) Tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kalteng, Senin (14/10/20204).
Dalam sambutannya, Katma mengatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti momen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalteng yang didasari oleh hukum yang kuat, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kita harus memahami dengan sungguh bahwa disiplin itu bukan hanya terkait dengan waktu, tetapi juga berdasarkan perilaku dengan menjalankan kewajiban dan tidak melakukan larangan sebagai ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting. “Ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holikistik, yang mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng mendukung pemanfaatan aplikasi SIMPEGNAS sebagai upaya percepatan peningkatkan kualitas data ASN yang diharapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik dalam rangka menciptakan satu data ASN sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dengan penerapan SIMPEGNAS diharapkan penyelenggaraan manajemen ASN dapat dilakukan lebih efektif dan efisien serta mendukung terciptanya manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Prov Kalteng Lisda Arriyana menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah dan memahami peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS serta mensosialisasikan aturan hukum tentang disiplin PNS, dan ketentuan pelaksanaannya.
Turut hadir Pejabat Fungsional BKN Regional VIII Banjarmasin selaku narasumber dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng. Hadir pula secara virtual Kepala Kantor Regional VIII BKN Soni Sultana.(red).