MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) telah menyampaikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Barut pada ABPD mendatang.
Pokir DPRD disampaikan Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini melalui Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, kata Anggota DPRD Barut dari partai Demokrat H. Surianor, SE usai menghadiri acara konsultasi publik rencana awal RKPD Kabupaten Barut tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2023, Kamis (9/3/2023), di aula Bapeda Litbang.
Menurut Surianor, ke 20 pokir sudah mengacu pada 20 program pemerintah daerah untuk mewujudkan indikator sasaran. 20 pokir tersebut yakni Program peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan, Program pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya.
Program pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi, Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan Batara Pintar, Program peningkatan fasiltas kesehatan, tenaga kesehatan, manajemen dan pelayanan bidang kesehatan, Program peningkatan kesempatan kerja dan penci[taan iklim usaha yang kondusif
Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil pertanian, Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perikanan, Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perkebunan.
Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, UKM dan peningkatan/pengembangan perdagangan dan industri, Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi, Program perlindungan dan konservasi SDA serta pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup
Program pengembangan pemasaran pariwisata, destinasi pariwisata dan kemitraan, Program penanganan konflik dan pengembangan wawsan kebangsaan, Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan, Program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, fakir miskin, KAT dan PMKS
Program penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Program peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah, Program pengelolaan pelayanan publik, Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Barut Parmana Setiawan menyampaikan, Pokir DPRD Barut merupakan revitalisasi rumusan permasalahan kepala daerah yang di tampung oleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses DPRD masinga anggota.
“Jadi Pokir ini merupakan revitalisasi rumusan masalah kepala daerah yang kita tampung melalui hasil reses,” terangnya
Sementara penelaahan pokir DPRD ini merupakan salah satu dari sekian kewajiban bahwasanya DPRD menerima saran dan pendapat dari kepala daerah yang mempersiapkan RAPBD sebelum di tetapkan menjadi APBD yang berikutnya.
“Dengan adanya Pokir DPRD ini kita bisa saling tukar saran dan pendapat sebelum nantinya RAPBD di tetapkan sebagai APBD yang mendatang,” ucapnya. (sp/red)