Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – PT. Sumber Mahardika Graha (SMG) dan PT Graha Cakra Mulia (GCM) yang berada di bawah naungan Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group telah menyalurkan pembayaran dana Sisa Hasil Produksi (SHP) kepada para petani plasma yang menjadi mitra perusahaan.
Penyaluran dana dengan sistem transfer rekening ini disambut antusias para petani karena dinilai sangat memudahkan dan tepat sasaran.
“Kami sangat senang sekali dengan sistem transfer langsung ke rekening petani yang diterapkan USTP ini. Pembagian dana bisa lebih efektif dan transparan,” kata Ketua Koperasi Lamandau Mulya Bersatu (LMB) Marwadinoor, Kamis (10/11/2022).
Dikatakan Mawardinnor, koperasi yang mengkoordinir petani plasma mitra perusahaan juga ikut dimudahkan dengan sistem pembayaran ini lantaran pengurus tidak repot lagi membagikan SHP kepada para petani anggota koperasi.
“Setiap petani dibukakan rekening masing-masing untuk distribusi SHP setiap pembayaran. Ini juga menghindarkan resiko keamanan juga terhindar biaya yang tidak sedikit untuk distribusi ke setiap desa jika dibandingkan dengan pembagian dalam bentuk uang cash,” ungkapnya.
Terpisah, Perwakilan Manajemen USTP Group Suhardi mengakui, banyak keuntungan petani dengan sistem transfer secara langsung ini. Selain pembagian secara transparan, memangkas waktu dan biaya transportasi pergi ke kota ambil uang cash, para petani juga lebih mudah untuk melakukan transaksi di era digital seperti saat ini.
“Petani bisa dengan mudah mengirimkan uang untuk anaknya yang kuliah di luar daerah misalnya, kemudian sekarang sudah ada aplikasi m-banking, petani bahkan tidak perlu ke ATM, tidak perlu biaya transportasi jauh-jauh, cukup di dalam rumah saja asal ada sinyal sudah bisa bertransaksi,” terang Suhardi.
Pola penyaluran dana SHP yang diterapkan perusahaan-perusahaan di bawah USTP Group ini mendapat tanggapan baik dari Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Rizky Ramadhana Badjuri.
Dikatakan Rizky, dana SHP memang sudah sepatutnya disalurkan kepada para petani karena dana itu memang menjadi hak mereka selaku mitra perusahaan.
“Dana ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat petani untuk menambah pendapatan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Rizky.
Apresiasi senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng H Sudharsono SH, Dikatakan legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, pola transfer rekening yang diterapkan perusahaan-perusahaan di bawah USTP Group sangat memudahkan masyarakat untuk menerima haknya.
Mantan Bupati Seruyan itu bahkan menyebut pola ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kalteng dalam menyalurkan dana yang hak-hak petani maupun masyarakat sekitar. (Shah/red)