Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolri mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran pandemi mematikan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, maklumat itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maklumat ini juga, bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus covid 19, sebut Hendra Rochmawan pada saat kunjungan silaturahmi dan sinergitas kemitraan Polda Kalteng ke sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalteng, Kamis (2/4/2020) pagi.
Hendra menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hendra Rochmawan menghimbau agar masyarakat khususnya warga Provinsi Kalteng untuk tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya yang dapat menimbulkan gejolak di tengah merebaknya virus Covid 19.
Ditegaskan Kabidhumas Polda Kalteng, bila menemukan informasi yang tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi pihak Kepolisian setempat, dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua IJTI Kalteng, H. Tantawi Jauhari, merespon positif maklumat Kapolri tersebut. Para awak media yang tergabung dalam IJTI Kalteng akan senantiasa mendukung dengan cara menyampaikan informasi valid yang tentunya sudah diverifikasi kepada sumber-sumber terpercaya.
Selain itu, kata perwakilan Metro TV Palangka Raya ini, pihaknya selalu mengedepankan pemberitaan yang mengacu pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Hal itu agar dampak pemberitaan tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. (Eni/red)