PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan jajaran Polda Kalteng dengan menggelar patroli ke sejumlah titik di Kota Palangka Raya, Kamis (22/7/2021).
Dari hasil pemantauan di beberapa ruas jalan, masih terdapat lahan kering bekas tebasan yang memiliki potensi karhutla. Hal ini disebabkan sampah semak belukar hasil tebasan yang telah mengering dibiarkan berada di pinggir jalan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan patroli rutin personel merupakan salah satu upaya Polda Kalteng dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya karhutla di Palangka Raya.
Hal ini senada dengan yang dilaksanakan seluruh polres jajaran yang wilayahnya masuk dalam zona rawan karhutla. Selain berpatroli, personel diwajibkan memberikan sosialisasi dan imbauan terkait bahaya karhutla dan ancaman sanksi pidana yang dapat diterima masyarakat apabila sengaja membakar lahan maupun hutan.
“Saat ini saja kita sudah menyelidiki dua kasus kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kota Palangka Raya. Kita tidak akan tebang pilih dalam menindak pelaku karhutla,” tegasnya.
Eko menuturkan, Polda Kalteng telah memiliki Satgas Karhutla Terpadu yang akan bergerak secepat mungkin jika terjadi karhutla. Penanganan karhutla merupakan salah satu program prioritas Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di tahun 2021.
“Alhamdulilah potensi bahaya karhutla masih bisa kita tekan dengan masifnya sosialisasi dan patroli yang kita lakukan. Diharapkan masyarakat bisa bekerjasama dengan tidak membakar hutan dan lahan saat membuka lahan,” tuturnya. (tbn/fer)