PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Setelah beberapa saksi dimintai keterangan oleh Anggota Kepolisian dari tim gabungan dari Jatanras Polda Kalimantan Tengah dan Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus Aji alias Utuh Jenit pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang beberapa waktu lalu menghebohkan kota Palangka Raya.
Peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) Malam di Jalan Kamboja Kecamatan Pahandut Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya.
Pada Sabtu (8/10/2022) Siang di pengaringan Jalan Seth Adji, aparat kepolisian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku usai membantai kedua korban, hingga mengalami luka bacok yang sangat parah dan mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Kedua korban bernama Ahmad Yendianur (46) dan Fatmawati (45) tewas akibat luka bacokan yang dilakukan pelaku, dengan secara membabi buta. Akibatnya luka yang dialami kedua korban wajah hingga perut penuh dengan luka bacok.
Pantauan di lapangan awak media pencarian barang bukti dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dan Kasubdit lll Jatanras Kompol Hemat Siburian beserta anggota yang lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar resmi dari pihak Kepolisian terkait motif dan identitas pelaku. (red)