• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 31 Agustus 31 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Polresta Palangka Raya Gelar Pra Rekontruksi Terbakarnya Gedung Gorseni UPR

Selasa 15 September 2020
in Jurnal Justice
Usai menangkatp dua terduga pelaku pembakaran gedung Gorseni UPR, Polresta bergerak cepat dengan menggelar Pra Rekonstruksi, Selasa (15/9/2020). Foto : Tbn

Usai menangkatp dua terduga pelaku pembakaran gedung Gorseni UPR, Polresta bergerak cepat dengan menggelar Pra Rekonstruksi, Selasa (15/9/2020). Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Setelah berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi tersangka terbakarnya Gorseni FKIP UPR, Polresta Palangka Raya bergerak cepat segera menggalar pra rekontruksi perkara tersebut.

Bertempat di gedung olahraga dan seni (Gorseni) yang berada di Jl RA Kartini Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kedua terduga tersangka, HT (16) dan GT (26) dihadirkan untuk mengikuti pra rekontruksi yang dipimpin oleh Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

BeritaTerkait

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Disdik Kalteng Dinilai Tertutup, LSM SUMBO Surati Gubernur Agustiar Sabran

Kapolresta menjelaskan, pra rekontruksi dilakukan untuk menghimpun keterangan, kejelasan hingga kronologis dari para terduga tersangkanya terkait terjadinya peristiwa kebakaran tersebut, yang terjadi pada hari Senin (14/09/2020) sore.

“Ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fakta kebakaran tersebut, sehingga kedudukan atau peranan terduga tersangka maupun barang bukti menjadi jelas yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Kapolresta dikutif dari laman Tribratanews.kalteng.polri.go.id.

Memaparkan hasil pemeriksaan awal, Kasatreskrim, Kompol Ritman Agung Todoan Gultom, S.I.K. menuturkan, HT dan GT berniat untuk tidur di dalam gedung, yang kemudian membakar sampah plastik di sekitaran TKP untuk mengusir nyamuk dan keduanya pun tidur dengan membiarkan api tetap menyala.

“Saat api mulai membesar mereka pun terkejut dan berusaha untuk memadamkan namun tak berhasil, lalu mereka pun melarikan diri menuju lapangan basket di Sanaman Mantikai dengan menggunakan dua buah sepeda,” terangnya.

Hingga saat ini kedua terduga tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh para penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya. (Tbn/red)

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 11 Juli 2025
Disdik Kalteng Dinilai Tertutup, LSM SUMBO Surati Gubernur Agustiar Sabran

Disdik Kalteng Dinilai Tertutup, LSM SUMBO Surati Gubernur Agustiar Sabran

Senin 23 Juni 2025
Dua Petinggi PT. Sakti Mait Jaya Langit Ditahan Diduga Ngemplang Pajak Rp20,49 Miliar

Dua Petinggi PT. Sakti Mait Jaya Langit Ditahan Diduga Ngemplang Pajak Rp20,49 Miliar

Selasa 3 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Turnamen Catur Mingguan Menjaring Atlet Lokal Kalteng Sabtu 30 Agustus 2025
  • KONI Kalteng Apresiasi Pelantikan Serentak Pengurus PBVSI Kabupaten Kota Kamis 28 Agustus 2025
  • Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Pulang Pisau Periode 2025-2030 Rabu 27 Agustus 2025
  • Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Rabu 27 Agustus 2025
  • Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan Aktivasi IKD untuk Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rabu 27 Agustus 2025


Next Post
Innalillahi, Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa Meninggal Dunia

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak