KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Personil Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan melaksanakan kegiatan yustisi di wilkum Polsek Seruyan Hilir yaitu di Pasar Saik Kuala Pembuang Kec. Seruyan Hilir.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Seruyan Hilir untuk tertibkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat sadar bahwa virus corona belum sepenuhnya hilang dan masih bisa menyebar penularannya, Senin (30/05/2022).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh lengah dan terlena dengan keadaan saat sekarang yang mulai agak mereda untuk kasus penularan virus covid 19.
IPDA Fahroni menambahkan bahwa bisa jadi gelombang susulan terjadi kembali akibat dari kelalaian warga masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan.
“Untuk itu perlu dilakukan kegiatan yustisi setiap hari agar mengantisipasi hal-hal semacam itu,” ungkap Kapolsek. (Tbn)