PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Sesuai data yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/4/2020) pukul 15.00 Wib, pasien Covid-19 kembali bertambah secara 5 orang.
Tambahan 5 orang ini, berasal dari Kabupaten Barito Utara (Barut) 3 orang dan Kabupaten Murung Raya (Mura) sebanyak 2 orang. Dengan adanya tambahan ini secara otomatis jumlah penderita positif Covid-19 di Kalteng menjadi 46 orang.
Dengan adanya tambahan penderita covid-19 dari Barut dan Mura bertambah juga dua daerah di zona merah. Sehingga zona merah sebanyak 8 kabupaten dan 1 kota di Kalteng yaitu Kota Palangka Raya, Kobar, Kotim, Kapuas, Barito Timur, Katingan dan Pulang Pisau, Barut dan Murung Raya.
Adanya penambahan tersebut, maka hingga kini kasus Covid-19 di Kalteng berjumlah 46 kasus, masing-masing 21 kasus di Kota Palangka Raya, 11 kasus di Kotawaringin Barat, 4 kasus di Kotawaringin Timur, 1 kasus di Barito Timur, 2 kasus di Katingan, 1 kasus di Kapuas, 1 kasus di Pulang Pisau, 3 kasus di barut dan 2 kasus di Mura.
Sementara pasien positif yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 36 orang, sembuh 8 orang dan meninggal dunia 2 orang. Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) mengalami penurunan sebanyak 14 orang, dari sehari sebelumnya 301 orang menjadi 267 orang. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) hari ini berkurang 5 orang, kemarin 86 orang, hari ini menjadi 81 orang. (hs)