• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 25 Januari 25 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Proyek Peningkatan Jalan Masyumi Layar Pulang Pisau Diduga Bermasalah

Selasa 2 Maret 2021
in Jurnal Pulang Pisau, Jurnal Utama
Plang proyek dan kondisi jalan proyek peningkatan Jalan Masyumi Layar Kecamatan Kahayan Hilir TA.2020. FOTO : ist.

Plang proyek dan kondisi jalan proyek peningkatan Jalan Masyumi Layar Kecamatan Kahayan Hilir TA.2020. FOTO : ist.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Proyek peningkatan Jalan Masyumi Layar Kecamatan Kahayan Hilir TA.2020 menjadi sorotan dan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat dan aktivis LSM. Pasalnya, pelaksanaannya diduga tidak sesuai kontrak dan terkesan asal jadi.

Dari hasil pantauan, proyek bernilai Rp. 1.646.000.000 itu dinilai pemadatan material batu pecah tak tersaring (Basecourse) terindikasi tidak maksimal. Bahkan pada beberapa titik/tempat diduga tidak dilaksanakan.

BeritaTerkait

Upgrade Kapasitas Anggota, PKS Kalteng Gelar Sosialisasi Konsepsi Dasar Partai Tahun 2026

Laporan Penanganan Bencana Mentan, Satu-satunya yang Disambut Tepuk Tangan Presiden dan Kabinet

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Selain itu ukuran material batu Basecourse sebagai lapisan atas perkerasan jalan diduga tidak sesuai SPEK alias tidak dipilih berdasarkan standar dan syarat-syarat yang ada untuk memaksimalkan fungsi dari jalan dalam menahan beban lalu lintas yang padat.

Salah seorang aktivis yang tidak mau disebut namanya, menjelaskan bahwa batu Basecourse terdiri dari 3 tipe. Pertama, batu Basecourse A berukuran 0-50 Mm, kegunaannya sebagai pondasi jalan lapisan atas. Biasa disebut LPA (Lapisan Atas Aggregate A).

Kedua, batu Basecourse B yang berukuran 0-70 Mm, berguna untuk pondasi jalan, lapisan bawah/tengah. Biasa disebut LPB (Lapisan Atas Aggregate B). Yang terakhir, batu Basecourse S, berukuran 0-100 Mm, berguna untuk pengurugkan pondasi tanpa beban. Biasa disebut LPS (Aggregate C).

“Batu Basecourse yang dihampar secara kasat mata, bervariasi ukurannya. Tidak jelas tipe/ukuran batu Basecourse yang semestinya digunakan sesuai kontrak. Padahal fungsinya sangat vital yakni untuk memberikan efek pemadatan yang sempurna tanpa rongga agar pondasi dan pengolahan lahan jadi tahan lama dan kuat. Melihat kenyataan di lokasi, saya kok ragu akan berfungsi maksimal,” katanya.

Selanjutnya, pemadatan yang dilaksanakan diduga tidak padat dan merata. “Atas pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Masyumi Layar Kecamatan Kahayan Hilir TA.2020, pihak aparat hukum seperti Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Pidsus Kejati perlu menelisik pemilihan bahan aggregat, cara pemadatannya, pemilihan mesin pemadat dan jumlah lintasan atau passing yang sesuai,” tegasnya.

Dia meminta pihak Polda Kalteng dan Kejati Kalteng untuk turun memeriksanya karena terindikasi ada kerugian keuangan negara/daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau, Denny Eko Setyadi, S.T., M.T., menyanggah dugaan proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai kontrak dan SPEK.

Melalui surat bernomor : 024/DPUPR-BM/II/2021 tanggal 17 Februari 2021, Denny mengatakan pemadatan telah dilaksanakan sesuai metode pelaksanaan dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.

“Proses pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan yang disyaratkan. Penghamparan, pemadatan dan perapian menggunakan alat berat yang disyaratkan (motor grader, vibrator roller dan exavator). Untuk pengendalian pekerjaan kuantitas dan kualitas lebih, memenuhi syarat dan uji sand cone tidak di syaratkan,” katanya.

Dijelaskannya, panjang proyek yang ditangani oleh CV. PG pusat Palangka Raya adalah 1700 M dengan ketebalan 0,30 M dan lebar 5 M sudah dilaksanakan. Material yang dihamparkan material batu pecah tak tersaring (Basecourse). Sayangnya, tidak dijelaskan ukuran batu Basecourse yang digunakan. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Upgrade Kapasitas Anggota, PKS Kalteng Gelar Sosialisasi Konsepsi Dasar Partai Tahun 2026

Upgrade Kapasitas Anggota, PKS Kalteng Gelar Sosialisasi Konsepsi Dasar Partai Tahun 2026

Selasa 20 Januari 2026
Laporan Penanganan Bencana Mentan, Satu-satunya yang Disambut Tepuk Tangan Presiden dan Kabinet

Laporan Penanganan Bencana Mentan, Satu-satunya yang Disambut Tepuk Tangan Presiden dan Kabinet

Selasa 16 Desember 2025
IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu 2 November 2025
Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Minggu 6 Juli 2025

Berita Terbaru

  • PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan! Sabtu 24 Januari 2026
  • Aklamasi, M.Yadi Mu’at Terpilih Pimpin SMSI Kabupaten Seruyan Empat Tahun ke Depan Jumat 23 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG Jumat 23 Januari 2026
  • Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Pangan Kamis 22 Januari 2026
  • Seorang Ibu Hamil Penuhi Permintaan Bayi Ketemu Polisi Kamis 22 Januari 2026


Next Post
Polsek Seruyan Hulu Sosialisasi Cegah Karhutla

Polsek Seruyan Hulu Sosialisasi Cegah Karhutla

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak