• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Proyek Peningkatan Jalan Trans 52-Trans 55 Barito Utara Jadi Sorotan

Senin 21 Juni 2021
in Jurnal Barut, Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BARITO UTARA, JurnalBorneo.co.id – Masih banyaknya jalan aspal yang rusak parah dan berlubang cukup dalam pada ruas Jalan Trans 52 sampai Trans 55 di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah membuat masyarakat bertanya-tanya. Padahal pada tahun anggaran APBD 2020 telah digelontorkan dana belasan miliar rupiah untuk peningkatan di ruas jalan tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 di ruas jalan tersebut telah diluncurkan proyek Peningkatan Jalan Trans 52 – Trans 55 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 14.233.560.000,00 yang dikerjakan oleh PT. SBMK pusat Palangka Raya.

BeritaTerkait

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Namun, paska berakhirnya waktu pelaksanaan proyek tersebut masih banyak ditemukan jalan beraspal yang rusak parah dan memiliki kedalaman yang cukup dalam. Selain itu juga, cukup banyak ditemukan jalan-jalan yang sudah diberi tanda dari cat semprot berwarna putih yang sampai berakhirnya waktu pelaksanaan belum juga diperbaiki.

“Kondisi itu membahayakan bagi warga pengendara roda dua/empat yang melintas di ruas jalan tersebut. Terutama pada musim penghujan,” kata seorang warga.

“Jika benar kondisinya seperti itu, maka pihak aparat penegak hukum baik dari Kepolisian ataupun Kejaksaan harus segera turun untuk menyelidiki. Dikuatirkan diduga ada kerugian keuangan negara,” tambah seorang aktivis LSM yang tidak mau disebutkan namanya.

Menjawab keluhan dan dugaan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara (Barut), M. Iman Topik, S.IP., M.Si., berkelit bahwa jalan yang rusak tersebut tidak masuk segmen yang ditangani. Dia beralasan dari 15.300  meter panjang ruas jalan Trans 52 – Trans 55, panjang efektif yang ditangani hanya 6.300 meter secara segmentasi.

“Dugaan banyak aspal yang berlubang, retak dan amblas seperti gambar terlampir yang disampaikan kepada kami, bukan merupakan dari bagian segmentasi penanganan pekerjaan atau tidak sepanjang ruas tersebut,” kata M. Iman Topik dalam suratnya nomor 600/175/DISPUPR/2021 tanggal 17 Juni 2021 yang diterima media ini pada tanggal 20 Juni 2021 sekitar pukul 10.05 WIB.

Kadis PUPR Barut ini menambahkan bahwa hanya sebagian kecil (sudah ada tanda) yang masuk dalam segmentasi penanganan kami, itupun dalam proses perbaikan.

Menjadi pertanyaan, kenapa Kadis PUPR Barut mengatakan masih dalam proses perbaikan untuk jalan yang sudah diberi tanda dan masuk di dalam segmen pekerjaan. Padahal masa pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut sudah berakhir.

“Untuk item pekerjaan drainase/saluran tepi jalan dan gorong-gotong serta pengecetan rambu/perlengkapan jalan tidak ada dalam kontrak,” lanjut M. Iman Topik.

Saat ditanyakan adanya jalan sepanjang sekitar 2,5 Km pada ruas jalan Trans 55 yang tidak diaspal dan hanya dilaksanakan pekerjaan penghamparan agregat, disinyalir ada unsur kesengajaan. Dan diduga volume dan kualitas material dan proses penghamparannya tidak sesuai kontrak.

Menjawab hal tersebut, M. Iman Topik menyampaikan bahwa volume penghamparan material sudah sesuai kontrak. Alasannya karena paket pekerjaan tersebut sudah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah selama dua hari pada tanggal 6 – 7 Februari 2021.

Sedangkan pertanyaan adanya jalan sepanjang sekitar 2,5 Km pada ruas jalan Trans 55 yang tidak diaspal dan hanya dilaksanakan pekerjaan penghamparan agregat, disinyalir ada unsur kesengajaan. Kadis PUPR Barut ini tidak menjawab. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Rabu 3 Desember 2025
Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Tertangkap di Dalam Kamar, Budak Sabu ini Syok Diancam Penjara Minimal 5 Tahun

Tertangkap di Dalam Kamar, Budak Sabu ini Syok Diancam Penjara Minimal 5 Tahun

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak