GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Pihak PT Hutan Produksi Lestari, Direktur H Maryono melalui Humasnya Edy Slamet dalam rilisnya, mengatakan wajar bila Bapak Gubernur Kalteng, melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan legalitas kayu, perijinan HTI dan progres penanaman kembali.
“Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Gubernur untuk selalu mengingatkan kami khususnya PT. Hutan Produksi Lestari , agar dalam berinvestasi di Kalimantan Tengah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Edy menambahkan, semua ini sedang lakukan penyempurnaan oleh perusahaan untuk memenuhi harapan diatas.
“Tentu kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk selalu membina dan mengarahkan agar kegiatan perusahaan kami dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Dan pihak kami PT HPL, menyerahkan semua ini kepada pihak terkait, dan berwenang mengecek keabsahan perijinan yang dimiliki, baik itu legalitas HTI nya.
Intinya kami ber investasi sesuai jalur, dan kami serahkan semua untuk melihat dan mencek legalitas kita,”jelas Edi, Rabu (8/9/2021).
Lanjut dia, dari sekian HTI, PT HPL salah satu yang baru, belum sampai 2 tahun beraktivitas, semoga segala rintangan-rintangan kami dapat lalui.
“Terkait perlu HTI melaksanakan penanaman kembali, pihak kami saat ini sedang terus mengenjot progress penanaman hutan kembali, program mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk taat dan tertib aturan kami akan laksanakan,”katanya.
(rilis media center PT HPL)