PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Perusahaan PT Marunda Graha Mineral ( MGM ) yang beroperasi di Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya (Mura) diduga telah menyerobot lahan milik warga desa setempat, tepatnya di Kilometer 49.
Pemilik lahan, Suhardin, kepada wartawan Jurnalborneo.co.id, Kamis (17/06/2021, di lokasi lahannya di Kilometer 49 mengatakan, dia tidak pernah berniat untuk menghalang-halangi pihak perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di daerah Mura,khusus Desa Penda siron. Namun ia hanya ingin menuntut hak yang belum dipenuhi pihak perusahaan terkait ganti rugi atas lahan miliknya.
“Persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi, namun belum ada titik temunya,sehingga saya mengambil langkah untuk meminta bantuan ke Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mura,” kata Suhardin. Dijelaskannya, sebagai tindaklanjut untuk ikut dalam penyelesaian lahan itu keluar Keputusan Bupati Mura No.188,45/167/2021, tentang Tim Terpadu penyelesaian permasalahan status lahan masyarakat di Desa Penda siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.
“Di dalam surat keputusan Bupati tersebut, penetapan kedua dan poin lima yang berbunyi, selama proses penyelesaian permasalahan status lahan masyarakat di Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup dengan PT Marunda Graha Meneral (MGM) belum selesai, disarankan agar tidak ada aktivitas di lahan tersebut. Itu isi dari ketetapan tersebut,” kata Suhardin.
Namun yang disesalkan Suhardin, sebelum hasil dari Tim tersebut keluar, PT MGM sudah mulai beroperasi, seperti melakukan aktivitas tebang pohon di lahan miliknya.
Maka dari itu saya merasa keberatan, sehingga melakukan ritual adat kami suku Dayak seperti pasang pantat atau sandung dengan tujuan sebelum penyelesaian lahan disetujui oleh kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi lahan tersebut. Apabila dilanggar akan dituntut secara adat.
“Apalagi kebanyakan pohon yang telah ditebang oleh pihak PT MGM adalah pohon yang dilindungi oleh adat kami, seperti pohon Ulin, Pungsi, Tengkawang dan ada banyak lagi, sehingga pihak PT MGM harus benar-benar mempertanggung jawabkan semua ini,” katanya.
Ketika masalah ini mau dikonfirmasikan sejumlah wartawan ke pihak PT MGM, pihak perusahaan selalu menghindar dan tak mau memberikan keterangan. (Kpl)









