Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran, terus mendorong agar perusahaan di Kalteng dapat memenuhi kewajibannya, baik plasma maupun penyaluran CSR.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI tersebut, hal tersebut sangat penting agar masyarakat di sekitar perusahaan sejahtera, sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi dan konflik.
Agustiar Sabran juga memberikan apresiasi atas perjanjian kerjasama Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau PKS-FPKMS antara PT Sinar Mas Group (PT Tepian Nadegan) dengan Pengurus dan Pengawas Koperasi Pelangi Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (26/10/23).
“Kita terus mendorong seluruh perusahaan besar swasta yang berinvestasi di Kalteng dapat membuhi kewajiban plasma dan CSR serta porgram-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan. Ini penting agar tidak terjadi kesenjangan di masyarakat,” ucap Agustiar.
Dia menegaskan, seharusnya setiap perusahaan yang berinvestasi di Kalteng harus dapat melibatkan masyarakat sekitar perusahaan. Baik sebagai pekerja dan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat. Dengan itu, tingkat kesejahteraan masyarakat tercapai dan perusahaan pun dapat menjalankan usaha dengan aman dan lancar.
“Kita sangat menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama FPKMS ini. Sebab ini, dapat menjadi rule model bagi perusahaan-perusahaan besar lainnya yang berinvestasi di Kalteng,” tegasnya.
Untuk diketahui perjanjian kerjasama FPKMS tersebut, sama artinya plasma yang diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan sebesar 20 persen atau pembagian 20 persen dari sisa hasil usaha perusahaan.
“Perjanjian kerjasama FPKMS PT Sinar Mas dengan Pengurus Koperasi Pelangi Danau Seluluk Kabupaten Seruyan, diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Seruyan, khususnya di sekitar perusahaan,” pungkasnya.
Penandatangan kerjasama tersebut, dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakili Wagub H Edy Pratowo, Sekda Nuryakin, Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H Rizky Ramadhana Badjuri, Direktur PT Sinar Mas Group Benny Yusuf Setiawan, para kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Seruyan.
DAD Kalteng sejak awal permasalahan, terus mengawal proses penyaluran plasma PT Tapian Nadegan. Bahkan, Ketua Umum DAD Kalteng bersama tim langsung turun ke lapangan melakukan upaya penyelesaian persoalan plasma yang menjadi tuntutan masyarakat kepada PT Tapian Nadegan. (red)
Ketum DAD Kalteng H Agustiar Sabran saat bertemu bupati dan masyarakat Seruyan yang menuntut plasma di PT Tapian Nadegan.