Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Perlindungan Media Terhadap Wartawan yang diikuti oleh puluhan peserta. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Yuas Elko, Kamis (9/11/2023).
Dalam sambutannya, Yuas Elko mengungkapkan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mendukung perlindungan wartawan. Ia menyatakan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat, yang pada gilirannya mendukung pembangunan.
“Pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Agar setiap program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik, perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Ketua PWI Kalimantan Tengah, HM Haris Sadikin juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandar. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman kepada wartawan mengenai sengketa pers serta peran perlindungan media terhadap wartawan.
Haris juga menyampaikan harapannya agar sengketa-sengketa pers yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan damai, tanpa dampak hukum yang berlarut-larut. Perlindungan media dan kebebasan pers adalah faktor kunci dalam memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Kegiatan Diseminasi Perlindungan Media Terhadap Wartawan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman wartawan tentang hak-hak mereka, menjaga integritas profesi, dan menghadapi tantangan yang mungkin mereka temui dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. Dengan demikian, mereka dapat terus memberikan kontribusi yang berharga dalam menyebarkan informasi dan mendukung perkembangan Kalimantan Tengah. (Shah)