Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Purdiono meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan persoalan tata batas wilayah Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Purdiono di ruang kerja Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Rabu pagi (8/10/25).
Purdiono mengatakan, sudah ada beberapa desa di Kalimantan Tengah yang masuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan padahal desa tersebut berasal dari Kalimantan Tengah.
Purdiono menyebut, ada beberapa wilayah yang harus segera diselesaikan tata batas wilayahnya seperti di Kabupaten Barito Timur dan Barito Selatan.
Purdiono menambahkan, pemerintah kabupaten setempat telah menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera dilakukan rapat dalam rangka penyelesaian persoalan tata batas wilayah ini.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kalimantan Tengah mendukung kelancaran Rapat Dengar Pendapat antara Pemerintah Kabupaten setempat bersama perwakilan masyarakat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan masalah tentang tata batas wilayah ini.(ari)