Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana secara tegas menyatakan bahwa informasi Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023 adalah hoax atau bohong.
“Informasi tersebut tidak benar alias hoax,” tegas Ketut dalam siaran persnya yang diterima media ini di Jakarta, Senin (17/7/2023) malam.
Ketut menjelaskan, hingga saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya.
Tepat pada hari ini Jaksa Agung merayakan hari ulang tahun secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan, yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, lara Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Melalui siaran pers ini juga ditegaskan bahwa hingga kini, Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax.
“Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” ucap Ketut. (Puspenkum Kejagung/fer)