• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 16 November 16 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara

Minggu 16 November 2025
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, jurnalborneo.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menuai sorotan setelah mengeluarkan putusan yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Keputusan tersebut mendapat kritik tajam dari Koordinator Presidium Nasional BEM PTMA Seluruh Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, yang menilai putusan tersebut sarat kepentingan politik dan tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Dalam keterangannya, Yogi menyebut putusan MK tersebut sebagai langkah inkonstitusional yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

BeritaTerkait

Partai NasDem Gelar HUT ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Ratusan Warga Ikuti Senam Zumba DPW Partai NasDem Kalteng

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia masih menjadi landasan utama yang mengatur kedudukan dan fungsi Polri.

Karena itu, ia menilai putusan MK tidak memiliki legitimasi eksekutorial yang jelas dan justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Yogi juga menilai keputusan tersebut kontraproduktif dengan agenda besar reformasi Polri. Apalagi, pemerintah baru saja membentuk Tim atau Komisi Percepatan Reformasi Polri yang bertujuan memperkuat profesionalisme, tata kelola, serta akuntabilitas kepolisian.

“Putusan ini justru seperti mundur dari upaya memperbaiki institusi Polri,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Lebih lanjut, Yogi menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil bersenjata yang sejak reformasi 1998 telah menjalankan fungsi non-militer dalam bidang keamanan, pelayanan publik, hingga penegakan hukum.

Menurutnya, dinamika keamanan dan pelayanan publik saat ini membutuhkan pemahaman birokrasi yang kuat sehingga kehadiran anggota Polri dalam jabatan sipil dianggap justru dapat memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pembatasan ini bukan hanya tidak relevan, tetapi juga kontraproduktif dengan kebutuhan negara. Polri yang memahami birokrasi pemerintahan seharusnya dapat berperan di jabatan sipil untuk menjawab tantangan sosial-politik dan keamanan yang semakin kompleks,” jelasnya.

Yogi menilai putusan MK berpotensi menghambat upaya modernisasi pemerintahan.

Ia menyebut pelarangan tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan tidak sesuai dengan kondisi terkini yang menuntut kolaborasi lintas sektor, termasuk antara institusi sipil dan aparat keamanan.

BEM PTMA Indonesia pun mendesak agar putusan tersebut dikaji ulang dan pemerintah tetap fokus pada agenda reformasi Polri sebagai bagian dari penguatan tata kelola keamanan dan pelayanan publik di Indonesia. (Shah/Ahaf)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Partai NasDem Gelar HUT ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

Partai NasDem Gelar HUT ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

Selasa 11 November 2025
Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Selasa 11 November 2025
Ratusan Warga Ikuti Senam Zumba DPW Partai NasDem Kalteng

Ratusan Warga Ikuti Senam Zumba DPW Partai NasDem Kalteng

Minggu 9 November 2025
Deklarasi AMAN Kalteng: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Wujud Kedewasaan Berbangsa

Deklarasi AMAN Kalteng: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Wujud Kedewasaan Berbangsa

Minggu 9 November 2025

Berita Terbaru

  • SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia Minggu 16 November 2025
  • Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara Minggu 16 November 2025
  • KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025 Minggu 16 November 2025
  • Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang Minggu 16 November 2025
  • Dukung MTQH XXXIII Kalteng 2025, DPRD Apresiasi Upaya Maksimal Pemerintah Daerah Sabtu 15 November 2025


Next Post
SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak