• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Rakor Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Hukum, Pentingnya Sinergisitas dan Kolaborasi antara Pusat dan Daerah

Selasa 29 Oktober 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya–jurnalborneo.co.id

Mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng, Plh. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Maskur membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Bidang Hukum Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, dalam rangka Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng, bertempat Aula Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).

BeritaTerkait

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Plt. Sekda Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemkesra mengatakan, sesuai dengan kekentuan pasal 91 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, “yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, dan tugas pembantuan oleh daerah Kabupaten/Kota”, ucapnya.

Dikatakannya pula bahwa, sebagai bagian dari sistem pemerintahan otonomi daerah maka peran gubernur sangat lah penting, dan peran ini merupakan tantangan besar untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dapat dilaksanakan dengan baik di daerah.

“Rakor dalam rangka Inventarisasi dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng ini memiliki arti yang penting, karena di dalamnya kita akan membahas berbagai isu strategis terkait dengan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”, kata Asisten Pemkesra.

Selanjutnya ia juga menyebut, perlunya menguatkan koordinasi antar pemerintah daerah, dimana gubernur memiliki peran yang sentral dalam menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota di wilayahnya, maka koordinasi yang baik antara gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan para bupati/wali kota sangat diperlukan, “khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah dan pelaksanaan program-program strategis nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan”, sebutnya.

Selain itu, gubernur juga harus mampu menjaga stabilitas sosial politik di daerahnya, terutama dimasa-masa mendekati Pesta Demokrasi yaitu Pilkada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, “karena itu, mari kita sama-sama mengawal dan mensukseskan Pilkada di Kalteng ini, dengan tetap menjaga kondusifitas dan netralitas sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.

Maskur juga menegaskan, pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, “dengan kebersamaan dan kerja keras, saya yakin kita mampu menjawab setiap tantangan dan memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya bagi masyarakat Kalteng di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai ini” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota Fathia Sarifah selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, Inventarisasi Peraturan Daerah adalah kegiatan untuk mendata dan mencatat peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Diungkapkannya, bahwa Invetarisasi Peraturan Daerah merupakan langkah awal dalam perancangan peraturan perundangan, dimana hasil dari inventarisasi dan evaluasi tentang peraturan daerah tersebut akan dikaji bersama dengan kebijakan strategis pusat dan kebutuhan daerah, “dan diharapkan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan benar”, ungkap Fathia.

“Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Sukaca secara virtual, Inspektur II Inspektorat Prov. Kalteng Diana, dan Karo Hukum Setda Prov. Kalteng Maskur”, ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 42 orang yang mencakup Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Kalteng, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum, serta dari Biro Hukum dan Inspektorat Prov. Kalteng.(red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Rabu 3 Desember 2025
Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Bappedalitbang Gelar Bimtek Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Bappedalitbang Gelar Bimtek Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak