• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Rabu 21 Februari 2024
in Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng H. Katma F. Dirun menyampaikan Materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (20/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Katma  menyampaikan materi seputar fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

“Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dapat dilakukan melalui program-program pencegahan yang melibatkan pendidikan, sosialisasi, dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan pentingnya hidup sehat tanpa ketergantungan zat tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilakukan dengan menguatkan penegakan hukum untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, juga menggalakkan kerja sama lintas sektor dan lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika guna memutus mata rantai peredaran gelapnya.

“Sedangkan untuk Penanganan Prekursor Narkotika, bisa dilakukan dengan mengawasi dan mengendalikan penyalahgunaan serta peredaran prekursor narkotika yang digunakan dalam produksi narkotika, dan memperketat pengawasan terhadap peredaran prekursor narkotika untuk mencegahnya digunakan dalam kegiatan ilegal. Dengan adanya upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan prekursor narkotika, diharapkan dapat menanggulangi masalah narkotika secara komprehensif serta melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Adopsi kebijakan dan regulasi yang kuat dalam hal ini menjadi langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut,” bebernya.

Menurutnya, dengan telah diterbitkannya Perda Prov. Kalteng Nomor 3 tahun 2023 tentang Fasilitasi P4GN, sebagai upaya untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat terlaksana secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien.

“Dengan adanya Perda ini juga dapat menjadi bahan rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program P4GN, selanjutnya diharapkan kabupaten/kota juga dapat menerbitkan regulasi-regulasi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah masing-masing,” pungkas Katma.

Sebagai informasi, pada kesempatan itu pula, Pemerintah Kabupaten/Kota bersepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar 1 (satu) Miliar untuk mendukung Rumah Sakit atau Klinik/Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kalimantan Tengah TA. 2025, sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap upaya memerangi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kalimantan Tengah, sebagaimana tertuang dalam Naskah Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.(red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Jumat 6 Juni 2025
Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Selasa 20 Mei 2025
Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Selasa 6 Mei 2025
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Jumat 4 April 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Kepala Dislutkan Kunjungi Kantor Pusat PT. Bank Kalteng

Kepala Dislutkan Kunjungi Kantor Pusat PT. Bank Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak