KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Sesuai keputusan Menpan RB RI terkait formasi diangkatnya tenaga honorer Kategori 2 (K2), akan menjadi acuan Pemda Kapuas memperjuangkan diangkat jadi ASN.
“Memang sekitar 163 tenaga K2 di Kapuas belum terangkat menjadi ASN untuk itulah akan menjadi perhatian prioritas Pemda Kapuas,” ujar Kadisdik Kabupaten Kapuas, DR. H. Suwarno Muriat selepas pertemuan difasilitasi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dengan pihak perwakilan tenaga honorer K2 Kapuas, Senin (22/11/2021) malam.
Untuk diketahui, honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan merasa pentingnya uji kompetensi bagi tenaga honorer K2 di Kapuas.
“Perlu evaluasi kerja bagi K2 di Kapuas, selama ini ada anggapan malah ASN khusus guru lebih memporsir tenaga K2,” kata Aswan.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi menjelaskan bahwa pihaknya hanya selaku fasilitator antara K2 dengan pihak terkait.
“Honorer K2 menyampaikan aspirasi dan kita fasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, di luar jadual Banmus,” ujar H. Ahmad Baihaqi di ruang kerjanya. (Lg)